2,5%
Dari penghasilan yang kita terima ada hak orang lain yang membutuhkan.
Perintah Zakat
"Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan."
(Qs. Al Baqarah : 110)
Zakat Profesi
Adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi bila telah mencapai nisab (batasan antara apakah kekayaan itu wajib zakat atau tidak). Profesi tersebut misalnya pegawai negeri atau swasta, konsultan, dokter, notaris, akuntan, artis, dan wiraswasta.
Hitung Zakat Penghasilan
© Copyright Pondok Yatim & Dhu'afa.